get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai

Senin, 24 Mei 2021 - 14:49:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Tanah Datar Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kedai
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial H (60). Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah Salimpaung sering terjadi peredaran narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, ternyata benar ada peredaran narkoba di wilayah itu," kata Rokhmad, Senin (24/5/2021).

Rokhmad menambahkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap H di kedai miliknya di Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung.

"Dari pelaku, polisi menemukan tiga paket sabu yang siap diedarkan," katanya.

Sabu-sabu itu, kata dia, dibungkus plastik bening. Saat ditanya, pelaku mengakui jika narkoba itu miliknya. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit ponsel.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tanah Datar, untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut