Gagal Ginjal Akut, Kapolresta Padang Datangi Apotek agar Tak Jual Obat Sirop Anak
PADANG, iNews.id - Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan jajaran mendatangi sejumlah apotek. Hal ini untuk mengantisipasi dan mengimbau penjualan obat sirop yang diduga menjadi biang keladi gagal ginjal akut.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi beredarnya obat sirop yang telah dilarang sementara oleh pemerintah melalui Kemenkes RI," kata Ferry Harahap, Senin (24/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya mengunjungi beberapa pusat penjualan obat seperti di Tarandam, Kecamatan Padang Timur dan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
"Masih ada yang ditemukan dari 102 mereka itu, namun pemilik apotek sudah mengasingkannya dari obat lain agar tidak dijual kepada masyarakat," kata dia.
Ferry meminta para pemilik apotek serta toko obat tidak menjual obat-obat tersebut sampai ada aturan yang lebih lanjut dari pemerintah.
"Intinya jangan dijual dulu kepada masyarakat, kami akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap apotek ataupun toko obat yang ada," kata dia.
Dia melanjutkan, jika nanti masih ada yang menjual dari daftar 102 obat sirop. maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum.
"Hal ini kami lakukan demi menjaga keamanan masyarakat, kita tidak ingin lagi ada anak yang menjadi korban. Oleh karena itu diminta untuk tidak menjual obat-obat tersebut," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto