Gerebek Kos dan Hotel , Satpol PP Padang Tangkap Basah 21 Muda-mudi dalam Kamar
PADANG, iNews.id - Anggota Satpol PP Kota Padang menggerebek sejumlah hotel dan kos-kosan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Selasa (16/7/2024) dini hari. Hasilnya ada 21 muda-muda yang tertangkap basah dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.
Plh Kasat Pol PP Padang Saraman mengatakan, operasi ini dilakukan terhadap lima penginapan di kawasan Padang Utara dengan dipimpin langsung Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan. Personel mengecek tamu yang menginap, jika ada pasangan dalam satu kamar, mereka harus bisa menunjukan bukti sah pernikahan.
"Saat cek kamar hotel di kawasan Padang Utara, mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Petugas langsung mengamankannya, total ada 21 muda-mudi," ujarnya, Selasa (16/7/2024) siang.
Dalam penggerebekan ini , sembilan pasangan tertangkap basah dalan kamar. Ada juga dua laki-laki serta satu perempuan dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan.
"Mereka semuaa langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang," katanya.
Menurutnya, pasangan yang diamankan akan diserahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan. Mereka juga didata serta akan dipanggil keluarganya.
"Kami berharap kepada pemilik penginapan, kos-kosan dan hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa. Akan lebih baik ditanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," ucapnya.
Editor: Donald Karouw