get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Fakta Polemik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Nomor 3 Bikin Janggal

Gerindra Usulkan Kadernya Ketua DPRD Pasaman Barat Dicopot karena Diduga Mesum dengan Sespri 

Senin, 26 April 2021 - 21:42:00 WIB
Gerindra Usulkan Kadernya Ketua DPRD Pasaman Barat Dicopot karena Diduga Mesum dengan Sespri 
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengikuti sidang pembacaan keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra terhadap Ketua DPC Gerindra Pasbar dan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni. (Foto: istimewa)

PADANG, iNews.id - Partai Gerindra mengusulkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Parizal Hafni, dicopot dari jabatannya. Usulan itu disampaikan setelah Parizal digerebek bersama sesprinya dan diduga berbuat mesum.

Warga sebelumnya menggerebek Parizal Hafni bersama dengan staf perempuan yang juga sesprinya di Kantor DPC Partai Gerindra pada Senin (19/4/2021) malam lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengatakan, usulan itu disampaikan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Dirinya telah dipanggil oleh MKP untuk mendengarkan putusan yang dibacakan serta sanksi dan rekomendasi kepada Parizal Hafni. 

"MKP (Gerindra) telah membacakan putusan itu dan (Parizal) diputuskan telah melanggar kode etik dan aturan partai," kata Andre, Senin (26/4/2021).

Namun, Andre tidak menjelaskan kode etik dan aturan partai seperti apa yang dilanggar oleh Parizal Hafni yang masih memiliki masa abdi di DPRD Pasbar hingga 2024 tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, MKP Gerindra mengusulkan kepada ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan ketua dewan pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar.

Selain itu, Parizal Hafni juga direkomendasikan oleh MK Partai kepada ketum, sekjen dan ketua dewan pembina untuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pasbar.

MKP Gerindra dalam sidang dipimpin oleh M Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra yakni Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.

Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni sebelumnya membantah jika dirinya melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya yang juga disebut sesprinya. Tudingan ini muncul lantaran warga menggerebek Parizal dan stafnya di kantor DPC Gerindra Senin (19/4/2021). 

Parizal mengatakan, saat kejadian ada tugas yang harus disiapkan. Sebab, Kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Persyaratan partai yang belum lengkap itu harus segera disampaikan dengan batas terakhir Selasa (20/4/2021). 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut