Gubernur Sumbar Minta Pesepeda Taati Aturan di Jalan Raya dan Protokol Kesehatan
PADANG, iNews.id - Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan aturan keselamatan pesepeda di jalan raya. Maka pegowes wajib menaati aturan, termasuk di Sumatera Barat
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan aturan untuk pesepeda di jalan raya agar tidak membahayakan orang lain.
"Bersepeda, terutama di jalan raya, harus tetap mematuhi aturan dan rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain," katanya di Padang, Rabu (30/9/2020).
Selama pandemi, kata Irwan, bersepeda menjadi tren di kalangan masyarakat tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di berbagai wilayah lain di seluruh Indonesia.
Tren gaya hidup sehat itu dinilai bisa meningkatkan imunitas sehingga tidak mudah terpapar virus.
Akibatnya pada waktu-waktu tertentu, sore hari atau pada hari libur, sangat banyak pesepeda yang menggunakan jalan raya untuk "gowes".
"Aturan ini harus jadi pedoman. Silahkan bersepeda di jalan tapi harus selalu menggunakan perlengkapan keselamatan," katanya.
Selain itu, kata dia pesepeda juga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan diri dan keluarga "Keselamatan jalan tidak mungkin terwujud bila tidak diawali dari kita sendiri, keluarga dan lingkungan masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, dia mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD wilayah III Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan sebagai bentuk nyata kepedulian serta tanggungjawab yang tinggi terhadap keselamatan di jalan itu.
Editor: Faieq Hidayat