Hari Libur, Disdukcapil Padang Buka Pelayanan Online
PADANG, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka pelayanan untuk pendaftaran online bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di hari libur. Pelayanan di hari libur tersebut hanya dibuka selama dua hari yakni Kamis (29/10/2020) dan Jumat (30/10/2020), dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Selama dua hari, Kamis dan Jumat kami membuka pelayanan online dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Padang Edi Hasymi, Rabu (28/10/2020).
Edi Hasymi mengatakan, selain pendaftaran online, Disdukcapil juga menerima perekaman data serta legalisasi akte. Dibukanya pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Untuk itu kepada bapak/ibuk camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Editor: Tomi Wahyudi