get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembakan KKB ke Pesawat di Ilaga Terdeteksi dari Arah Bukit Ular, Langsung Diburu Aparat

Hari Pertama Larangan Mudik, 2 Pesawat Mendarat di Bandara Minangkabau Sumbar

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:59:00 WIB
Hari Pertama Larangan Mudik, 2 Pesawat Mendarat di Bandara Minangkabau Sumbar
Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Dua maskapai mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dua pesawat itu mendarat di hari pertama diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah.

"Sesuai dengan jadwal pada hari ini hanya ada dua penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan penerbangan perintis Susi Air," kata Humas PT Angkasa Pura II BIM Fendrick Sondra, Kamis (6/5/2021)

Fendrick melanjutkan, untuk Garuda Indonesia dari Jakarta hanya mengangkut 103 penumpang dan kembali ke Jakarta membawa 73 orang.

Sedangkan untuk penerbangan perintis menuju Nias hanya mengangkut enam penumpang yang didominasi penumpang melakukan perjalanan dinas berdasarkan verifikasi dokumen.

"Artinya terjadi penurunan drastis jumlah pesawat dan penumpang yang datang," kata dia.

Lebih lanjut Fendrick mengatakan, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau telah membentuk posko monitoring dan pemeriksaan penumpang dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik lebaran.

Posko mulai beroperasi pada 6-17 Mei 2021 untuk memeriksa dokumen persyaratan perjalanan bagi calon penumpang yang akan berangkat.

"Sementara bagi penumpang yang datang diseleksi di bandara keberangkatan," kata dia.

Dia menyampaikan, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau berduka.

"Lalu ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan nonmudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut