get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunakan Helikopter, Gubernur Aceh Datangi Nagan Raya Lokasi Parah Terdampak Banjir

Harimau yang Resahkan Warga Jambi Dilepasliarkan, Diangkut dengan Helikopter 

Rabu, 01 Juni 2022 - 10:31:00 WIB
Harimau yang Resahkan Warga Jambi Dilepasliarkan, Diangkut dengan Helikopter 
Harimau Sumatera dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi (Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi, Selasa (31/5/2022). Tidak biasanya, kucing besar berusia sekitar 8-10 tahun dilepasliarkan dengan menggunakan helikopter.

Harimau itu beberapa waktu lalu masuk perangkap BKSDA Jambi dan juga meresahkan warga.

"Pelepasliaran dilaksanakan langsung di tengah kawasan pada zona inti TNKS dengan ditranslokasi menggunakan helikopter,"kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh, Rabu (1/6/2022).

Dia menambahkan, proses pelepasliaran dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.

Rahmad Saleh mengatakan, pelepasliaran satwa ini menjadi salah satu langkah aktif pemerintah dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia.

"Kami juga mengajak semua pihak berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati," imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang berkegiatan di wilayah yang merupakan habitat satwa liar agar berhati-hati.

"Jika menemukan adanya satwa liar yang membahayakan dan dilindungi agar melaporkan kepada petugas melalui call centre Balai Konservasi Sumber Daya Alam ataupun Balai Taman Nasional demikian juga jika ditemui adanya aktifitas masyarakat yang membahayakan satwa liar," kata Rahmad.

Sementara itu Badan Konservasi Dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan Harimau Sumatera ke dalam status satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) artinya populasi satwa liar ini sudah sangat terancam punah atau telah menghadapi risiko kepunahan yang tinggi dalam waktu dekat.

Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mengkategorikan harimau ke dalam Apendix 1.

Sebelumnya, pada 21 April 2022, Balai KSDA Jambi telah menyelamatkan satu individu Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 8-10 tahun di Desa Nalo Gedang , Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Harimau itu dirawat di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Pada 22 April 2022 dilakukan pemeriksaan fisik yang diketahui Harimau itu memiliki berat badan 110 kg, panjang keseluruhan 217 cm, panjang taring atas 6,2 cm serta panjang taring bawah 3,5 cm.

Selama perawatan harimau itu selanjutnya diberi vitamin, antibiotik, dan antiparasitic, serta dilakukan pengambilan sampel darah, feses, rambut untuk pemeriksaan laboratorium, yang hasilnya satwa dinyatakan sehat dan hasil analisis fisik usia diperkirakan 8-10 tahun. 

Dalam kurun waktu kurang lebih 40 hari berada di TPS Balai KSDA Jambi, harimau mendapatkan perawatan intensif berupa pemberian pakan hidup secara rutin dan terjadwal, seperti ayam, kelinci dan kambing dengan total 370,4 kilogram. Selain itu dilakukan pengecekan rutin kondisi satwa setiap hari oleh petugas TPS secara visual pada pagi dan sore hari.

"Pemilihan lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera ini di Taman Nasional Kerinci Seblat, berdasarkan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat bersama dengan Flora Fauna Internasional (FFI)" katanya.

Hasil dari survey ini disimpulkan bahwa kawasan ini merupakan habitat alami penting bagi harimau sumatera dengan luasan mencapai 1,4 juta hektare dan berdasarkan kajian density (perhitungan statistik) data populasinya adalah 0,91/100 km², sehingga jika dikonversi terdapat sekitar 126 individu sedangkan berdasarkan tangkapan langsung camera trap terdapat 88 individu yang telah teridentifikasi. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut