get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikan Insentif hingga Beasiswa, Bukti Nyata Perhatian Bupati Serang untuk Guru

Heroik, Bu Guru di Bukittinggi Jatuh Bangun Kejar Pencuri Dompet 

Senin, 14 Juni 2021 - 09:38:00 WIB
Heroik, Bu Guru di Bukittinggi Jatuh Bangun Kejar Pencuri Dompet 
Rekaman CCTV saat korban berusaha merebut kembali dompet yang dicuri oleh pelaku di Bukittinggi, Sumbar (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Aksi heroik dilakukan oleh seorang guru perempuan di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Bu guru itu menggagalkan aksi pencurian atau begal meski harus jatuh saat mengejar pelaku.

Bhabinkamtibmas Nagari Pasia Aipda Syaiful Hendra mengatakan, insiden pencurian ini terjadi pada Minggu (13/6/2021). Korban bernama Ibu Surya usia sekitar 55 tahun yang juga seorang guru.

"Korban memiliki warung kebutuhan harian di Jorong Surau Langga, Nagari Pasia," kata Syaiful, Senin (14/7/2021).

Kejadian berawal saat pelaku berpura-pura berbelanja di warung milik korban. Ketika korban lengah, pelaku mengambil dompet berisi uang tunai sekitar Rp8 juta.

Korban sadar dompetnya telah dicuri, namun pelaku mengelak dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Dari rekaman CCTV terlihat korban mengejar pelaku yang sudah bersiap kabur dengan sepeda motor. Korban tampak merebut kembali dompetnya dan terjadi aksi saling dorong yang membuat keduanya terjatuh.

Aksi ini terekam jelas dari CCTV yang pada saat kejadian lalu lintas di lokasi kejadian cukup ramai.

"Memang ada beberapa warga yang melintas, tapi karena korban tidak berteriak banyak yang menduga itu hanya masalah keluarga," kata dia.

Pelaku akhirnya berhasil kabur tanpa membawa dompet berisi uang tunai itu.

"Kondisi korban saat ini sudah tenang meski sempat trauma dengan aksi menggagalkan pencurian," kata Syaiful.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut