get app
inews
Aa Text
Read Next : Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan ke Polda Banten Dugaan Ujaran Kebencian

Hina dan Larang Gus Miftah Dakwah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 17:03:00 WIB
Hina dan Larang Gus Miftah Dakwah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku diduga penghina Gus Miftah ditangkap polisi di Panggul Trenggalek. (Foto akun IG Gus Miftah).

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menghina Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Pelaku merupakan pemilik akun Instagram @mokooku.

Pelaku ditangkap hari ini Selasa (25/5/2021) di Panggul Trenggalek, Jawa Timur. 

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," kata Gus Miftah lewat akun Instagramnya, Selasa (25/5/2021).

Pelaku ditangkap karena melakukan ujaran kebencian kepada Gus Miftah di Instagram. Dia mengunggah komentar di Instagram Gus Miftah dengan nada kasar dan mengumpat.

Bahkan, akun ini juga melarang Gus Miftah untuk dakwah.

"Kowe ojo dakwah (kamu jangan dakwah), kowe a** idu kyai...tak piles ndasmu lek ora leren," tulis akun @mokooku.

Namun, unggahan itu ditanggapi santai oleh Gus Miftah.

"Asyeeek kalimatmu ini sudah bisa untuk barang bukti di bareskrim bro...makasih y...mau dihapus sudah screenshot bro," kata Gus Miftah membalas @mokooku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut