get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu asal Sumbawa Berakhir di Kalimantan Utara

Jadi Bandar Narkoba, Sopir Ambulans Rumah Sakit di Padang Ditangkap

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:00:00 WIB
 Jadi Bandar Narkoba, Sopir Ambulans Rumah Sakit di Padang Ditangkap
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar sabu-sabu. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Salah satunya RD seorang sopir ambulans di salah satu rumah sakit di Padang yang merupakan bandar

Selain RD, polisi juga menangkap HK. Keduanya ditangkap ketika akan transaksi sabu-sabu di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (30/8/2023). Ikut diamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu siap edar. 

”Ada dua tersangka yang berhasil kami tangkap dengan barang buki 15 paket sabu-sabu,” kata KasatResnarkoba Polresta Padang, AKP Martadinus. 
 
Awalnya petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli sabu-sabu di Padang Timur. Tim Rajawali Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya petugas berhasil mengindentifikasi pelaku. 

Petugas kemudian menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet. Keduanya sudah sering mengedarkan sabu-sabu di wilayah Padang.

Kepada polisi, tersangka RD mengaku kerap mengonsumsi sabu-sabu unuk menambah stamina. Biasanya sabu-sabu itu dikonsumsi sebelum tersangka membawa mobil ambulans.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut