get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Jadi Tersangka Sejak 2015, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:10:00 WIB
Jadi Tersangka Sejak 2015, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK
Eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Dia baru ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK menahan mulai 26 Maret 2021 sampai 13 April 2021. Dia ditahan di Rutan KPK.

"KPK menahan RJ Lino," kata Alexander, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Bahkan, KPK menghadirkan RJ Lino dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lino terlihat memakai rompi tahanan dan berdiri di belakang.

Penyidikan KPK terhadap Lino ini sudah berjalan kurang lebih selama 5 tahun. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.

Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

Kasus dugaan korupsi ini diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut