Jual 21 Paket Ganja Kering di Kampung, Emak Nyai Santai Dijemput Polisi
PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AL alias Emak Inyai (51) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kaget ditangkap polisi. Wanita itu ditangkap karena simpan 21 paket ganja.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, Emak Nyai diketahui sebagai warga Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hidup Mulia menambahkan, Inyai ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke rumah pelaku.
"Pelaku ditangkap Selasa dini hari (3/3/2021). Saat ditangkap, Inyai sedang duduk santai di rumahnya," kata dia.
Hidup Mulia melanjutkan, usai mengamankan Inyai, polisi kemudian langsung memeriksa rumah dan menggeledahmnya.
"Setelah melakukan penggeledahan di rumah, anggota kita menemukan 21 paket ganja kering," kata dia.
Ganja yang ditemukan itu sudah dalam bentuk paket kecil yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, kemudian dibungkus lagi dengan plastik.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa dan menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan narkoba.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto