Kalah dari Biden, Gedung Putih: Trump Akan Ikuti Aturan Transisi Pemerintahan
WASHINGTON, iNews.id - Calon Presiden Amerika Serikat (AS), mengalahkan capres petahana Donald Trump dalam Pemilu 2020. Trump pun akan mengikuti aturan transisi pemerintahan.
Dikutip dari AP, Minggu (8/11/2020) pagi WIB, pejabat Gedung Putih mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi kemenangan Biden. Pernyataan Gedung Putih berseberangan dengan sikap Donald Trump.
"Presiden (Donald Trump) akan menerima hasil dari pemilu yang bebas dan adil," ujar pejabat yang tidak mau menyebutkan namanya.
Trump berulang kali menggaungkan tuduhan kecurangan pemilu serta mengklaim kemenangan. Capres Partai Republik itu juga telah mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung AS dalam upayanya mencegah kemenangan Biden.
Menurut pejabat Gedung Putih, Trump akan mengikuti semua peraturan kepresidenan termasuk transisi pemerintahan.
Sebelumnya Trump dikabarkan menolak meninggalkan Gedung Putih dan menyiapkan skema pemerintahan periode kedua.
Biden mengalahkan capres petahana Donald Trump dalam Pilpres AS 2020 dengan perolehan 290 suara berbanding 214 suara elektoral. Selisih suara kedua calon keduanya masih sangat mungkin berubah karena masih ada tiga negara bagian belum merampungkan perhitungan suara sampai Minggu (8/11/2020).
Editor: Faieq Hidayat