Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Tahan Diri
PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas terkait insiden perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang. Menurutnya permasalahan itu telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
"Kita minta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab, itu penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (29/7/2025).
Mahyeldi mengungkapkan, seluruh pihak telah menjalankan fungsinya secara baik dalam penyelesaian insiden yang terjadi. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota hingga provinsi, termasuk pihak terkait lainnya seperti Polri dan FKUB.
“Semua pihak telah bergerak sesuai fungsinya masing-masing. Alhamdulillah, permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara cepat,” ungkapnya.
Terkait indikasi pelanggaran hukum, Gubernur mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang Salmadanis menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan isu agama atau etnis.
“Kedua pihak, baik warga Nias di RT 02 Teratai Indah maupun warga setempat, sepakat hidup berdampingan dan menyelesaikan masalah secara damai. Tindakan pidana tetap diproses sesuai hukum,” ucapnya.
Pemko Padang juga telah merancang sejumlah langkah pemulihan, termasuk dialog lintas agama, pertemuan dengan tokoh masyarakat Nias serta mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimda. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat rekonsiliasi dan menciptakan kerukunan sosial jangka panjang di kawasan Padang Sarai.
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.
Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).
Editor: Kastolani Marzuki