Keinginan Terkabul, Jenazah Brigadir J Akhirnya Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian
JAMBI, iNews.id - Jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya dimakamkan dengan upacara kepolisian. Hal ini dilakukan setelah dokter forensik selesai melakukan autopsi ulang jenazah kasus saling tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejumlah polisi yang menggunakan pakaian dinas upacara (PDU) terlihat memberikan sambutan singkat. Peti jenazah Brigadir J juga dibalut dengan bendera merah putih.
Menurut petugas berpakaian dinas, ini termasuk upacara pelepasan jenazah secara kepolisian.
"Kalau dimakamkan ada tembakan salvo," ujarnya singkat.
Riwayat hidup Brigadir F juga dibacakan sebelum jenazah diturunkan ke liang lahat.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin mengatakan, keluarga masih menginginkan agar jenazah bisa dimakamkan secara kepolisian atau militer.
"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," ungkapnya kepada media di Rumah Sakit Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (27/7/2022).
Namun begitu kewenangan ada pihak Polri.
"Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto