get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Dedi Mulyadi usai Bupati Bekasi Kena OTT KPK: Saya Dekat dengan Beliau

Kejari OTT di BKPSDM Seluma, 8 Orang dan Uang Rp27 Juta Diamankan

Selasa, 11 April 2023 - 20:35:00 WIB
Kejari OTT di BKPSDM Seluma, 8 Orang dan Uang Rp27 Juta Diamankan
Kejari Seluma menunjukkan barang bukti hasil OTT di Kantor BKPSDM Seluma. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma, Bengkulu. Operasi senyap tersebut berhubungan dengan proses rekrutment dan penerbitan Surat Keputusan (SK) 195 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.

Dalam OTT ini, penyidik mengamankan delapan orang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan PPPK Pemda Kabupaten Seluma. Selain itu, penyidik ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp27 Juta.

Diduga uang tersebut bersumber dari pengumpulan masing-masing peserta PPPK sebesar Rp300.000. Uang itu diberikan guna melancarkan proses pengurusan SK PPPK di Dinas Kesehatan. 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Seluma Andi Setiawan mengatakan, keberhasilan OTT ini bermula dari informasi adanya rencana penyerahan uang dari PPPK ke salah satu Kepala Bidang (Kabid) di BKPSDM Seluma. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim penyidik ke lapangan.

"Uang yang diamankan ini untuk memperlancar proses pengurusan SK PPPK di Dinas Kesehatan," ujar Andi, Selasa (11/4/2023) petang.

Seusai melakasakan OTT, penyidik langsung menggeledah ruang Sekretaris dan Kepala BKPSDM Seluma. Penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen penting dalam perkara tesebut. 

"Hasil gelar perkara, kami menetapkan CB menjadi tersangka. Dia merupakan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Seluma," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik terus meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan pemberian uang dalam proses rekrutment PPPK di lingkungan BKPSDM Seluma. 

''Kami terus mendalami perkara ini, sejumlah saksi akan kami mintai keterangan,'' ucapnya.

Diketahui, proses rekrutment PPPK di Kabupaten Seluma sudah berlangsung sejak 2022 dengan membuka formasi pada bidang guru dan tenaga kesehatan. Rekrutment dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga kontrak/honorer pada akhir 2023.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut