get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Kemenkumham: Penghuni Penjara di Sumbar Didominasi Kasus Narkoba

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:07:00 WIB
Kemenkumham: Penghuni Penjara di Sumbar Didominasi Kasus Narkoba
Penghuni penjara di Sumatera Barat didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Penghuni penjara di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Data ini didapat sepanjang tahun 2022.

"Kasus narkoba masih menjadi kasus yang paling banyak menjerat penghuni penjara di Sumbar dibandingkan kasus tindak pidana lain," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Kamis (15/12/2022).

Dia menambahkan, dari 23 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di Sumbar yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) , jumlah warga binaan mencapai 6.200 orang.

“Dari jumlah penghuni sebanyak 6.200 orang itu 80 persen di antaranya adalah narapidana atau tahanan yang terjerat kasus narkoba,” katanya.

Dia melanjutkan, dari 80 persen angka kasus narkoba itu, sekitar 70 persen di antaranya tergolong sebagai pecandu (pemakai), bukan pengedar atau bandar.

Oleh karena itu, kata dia, tingginya angka pemakai narkoba ini harus menjadi perhatian seluruh pihak baik itu dari pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah, lingkungan masyarakat.

"Perlu langkah-langkah yang tepat sebagai upaya membentengi generasi muda kita dari bahaya pemyalahgunaan narkoba, karena peredaran narkoba banyak menyasar anak muda," kata dia.

Andika mengatakan sebagai langkah kebijakan Kemenkumham melalui pimpinan di tingkat pusat terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau aparat penegak hukum lainnya.

“Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong terimplementasinya rehabilitasi bagi pecandu atau pemakai narkoba, sehingga mereka tidak perlu lagi dijebloskan ke penjara,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut