get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Ketahuan Warga, Pencuri di Padang Ini Nekat Panjat Pohon

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:55:00 WIB
Ketahuan Warga, Pencuri di Padang Ini Nekat Panjat Pohon
Budi, pencuri warung yang nekat panjat pohon agar bisa kabur dari kepungan warga (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Nasib apes dialami oleh Budi. Warga Kampung Duri, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh itu Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini babak belur dihajar warga usai ketahuan mencuri di warung.

Kapolsek Pauh AKP Anton Luther mengatakan, insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (28/8/2020). Dia diamankan usai dipergoki oleh warga ketika sedang mencuri di warung.

Anton menambahkan, saat itu pelaku masuk ke dalam warung. Tiba-tiba korban yang juga pemilik warung bangun tidur dan memergoki pelaku. Korban pun berteriak dan didengar oleh warga sekitar.

"Warga kemudian mengejar pelaku, sementara pelaku sempat bersembunyi di atas pohon," kata Anton, Jumat (28/8/2020).

Budi, pencuri warung yang nekat panjat pohon agar bisa kabur dari kepungan warga (Budi Sunandar/iNews)
Budi, pencuri warung yang nekat panjat pohon agar bisa kabur dari kepungan warga (Budi Sunandar/iNews)

Anton melanjutkan, pelaku kemudian dipaksa turun dan menjadi bulan-bulanan warga. Tak lama, pelaku digelandang di Mapolsek Pauh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang beraksi di empat TKP. Dia juga masuk ke DPO Polsek Pauh," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit LED 40 inci, printer dan senjata tajam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut