Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan Resmi Diberhentikan
BUKITTINGGI, iNews.id - Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Herman Sofyan diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan secara resmi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Peresmian pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021.
"Memutuskan, menetapkan, kesatu: Meresmikan Pemberhentian dengan hormat Saudara: HERMAN SOFYAN dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi," tulis Mahyeldi dalam surat keputusannya, Rabu (22/9/2021).
Mahyeldi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah disumbangkan untuk Pemerintah Kota Bukittinggi. Keputusan gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 20 September 2021.
Sementara Sekretaris Dewan DPRD Kota Bukittinggi, Noverdi mengatakan surat keputusan itu telah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti bersama Anggota DPRD lainnya.
"Karena surat keputusan sudah ada, tinggal penjadwal hari pelantikan dalam waktu dekat, untuk sementara Pelaksana Ketua DPRD disepakati oleh pimpinan saat ini," kata Noverdi.
Herman Sofyan merupakan kader Partai Gerindra. Dia diangkat sebagai Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 171-685-2019 tertanggal 23 September 2019.
Sebelumnya, DPC Gerindra Bukittinggi mengganti Herman dari kursi Ketua DPRD Bukittinggi. Alasan penggantian demi kelancaran organisasi. Surat pergantian itu diantarkan pada Jumat 23 Juli 2021 serta ditandatangani oleh Prabowo dan Ahmad Muzani.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto