Kompak Edarkan Ganja, Duo Sekawan di Pesisir Selatan Dtangkap Polisi
PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua sekawan yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diketahui berinisial FF (19) dan AYS (21).
Kasubbag humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Tarandam, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel.
"Kedua tersangka itu ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Jismul, Senin (15/2/2021).
Jismul menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait kegiatan pelaku. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Keduanya kami tangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku dalam transaksi narkoba," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan. Mereka juga mengakui jika ganja itu miliknya.
"Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis ganja," kata dia.
Saat ini kedua pelaku ditahan di rutan Polres Pesisir Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapat ganja.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto