Kompol hingga Brigadir, Ini 5 Anggota Polda Sumbar yang Diperiksa Kasus Narkoba Irjen Teddy
PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divisi Propam Mabes Polri. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahas.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).
Sulis menambahkan, anggota yang diperiksa yakni penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian ada mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia
Dia melanjutkan, lima personel yang dipanggil dalam waktu yang berbeda.
"Dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi," katanya.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto