get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Aceh Tamiang Kembali Beroperasi usai Lumpuh Terendam Lumpur Banjir Bandang

Kopda Aripan Tangkap Napi Pembunuh Siswi SMK yang Kabur dari Lapas

Rabu, 03 April 2019 - 02:01:00 WIB
Kopda Aripan Tangkap Napi Pembunuh Siswi SMK yang Kabur dari Lapas
Anggota Koramil 06 Singkarak, Kopda Arpan Avandi yang berhasil mengamankan seorang napi kasus pembunuhan seorang gadis yang juga kekasihnya, setelah melarikan diri dari Lapas Klas II B Laing, Solok, Sumbar (kiri). (Foto: IST)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Koramil 06 Singkarak, Kopda Arpan Avandi berhasil mengamankan narapidana (napi) yang melarikan diri dalam kasus pembunuhan seorang gadis yang juga kekasihnya di Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Napi berinisial RT (16) tersebut melarikan diri dari Lapas Klas II B Laing, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dandim 0309/Solok Letkol Arh Priyo Iswahyudi memaparkan, RT kabur dari Lapas Klas II B Laing dengan memanjat pagar. Saat itu, para tahanan melaksanakan ibadah salat subuh di sel anak.

Anggota Koramil 0309-06/Singkarak Kopda Arpan Avandi yang menjabat Babinsa Aripan, curiga saat melihat RT berada di luar tahanan, tepatnya di Gurun Bagan.

”Ketika mengetahui ada tahanan yang berhasil kabur dari Lapas, Kopda Arpan Avandi kemudian menghubungi Brigadir Agung Febpurwanto, anggota Sat Tahti Polres Solok Kota,” kata Dandim di Solok, Senin (1/4/2019).

Kopda Arpan kemudian mempertanyakan mengapa ada tahanan di luar. Sesaat kemudian, Brigadir Agung bersama Briptu Rio Asgra mendatangi lokasi dan menemui Kopda Arvan Avandi yang telah menangkap RT.

“Aparat Kepolisian datang setelah Kopda Arpan menghubunginya,” ujarnya.

Kopda Arpan Avandi pada kesempatan yang sama, menceritakan, dia segera menelpon Brigadir Agung ketika melihat ada tahanan yang diduga melarikan diri. Tahanan yang berhasil kabur kemudian diamankan dan diiserahkan kepada pihak kepolisian.

“Mereka datang menggunakan mobil dinas tahanan Polres Solok Kota,” kata Arvan.

Peristiwa ini juga dibenarkan oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan. Kapolres pun mengucapkan terima kasih kepada Kopda Avandi yang telah membantu kepolisian menangkap tahanan yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Laing.

“Iya, memang benar ada penangkapan tahanan yang kabur dari Lapas Klas II B Laing oleh anggota TNI di Gurun Bagan Kota Solok. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya Kopda Avandi. Nalurinya sebagai prajurit sangat tinggi,” kata Dony.

Setelah tahanan itu ditangkap oleh Kopda Arvan, petugas Polres Solok Kota langsung ke lokasi. Mereka kemudian mengamankan tersangka yang telah diamankan Kopda Arvan.

Kapolres mengatakan, RT merupakan tahanan Lapas Klas IIB Laing yang berasal dari Jorong Kapalo Labuah Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Saat ini tim Opsnal Reskrim Polres Solok Kota telah membawa tahanan itu ke Polres Solok Kota.

RT ditahan karena kasus pembunuhan terhadap pacarnya di Saning Baka pada Kamis, 7 Maret 2019 lalu. Dia membunuh kekasihnya DW (16), siswi SMKN 1 Kota Solok, setelah berhubungan badan di rumah korban. Dari pengakuannya, dia membunuh korban karena kesal selalu dituduh selingkuh oleh DW.

“DW tewas di tangan kekasihnya dengan cara dicekik menggunakan seutas tali,” ujar Kapolres.

Saat melarikan diri, RT masuk dalam tahanan pengadilan yang perkaranya dalam proses sidang. Dia didakwa melanggar ketentuan Pasal 340 Jo 338 KUHP jo pasal 76 jo 80 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut