get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Agen Bank di Serang Tewas Dirampok, Uang Rp8,5 Juta Raib

Kronologi Penangkapan 4 Perampok Pedagang Emas di Agam, Berawal dari Hasil Penyelidikan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:44:00 WIB
Kronologi Penangkapan 4 Perampok Pedagang Emas di Agam, Berawal dari Hasil Penyelidikan
Ilustrasi pelaku perampok pedagang emas di Agam ditangkap polisi. (Foto: Ist)

AGAM, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap empat dari enam pelaku yang merampok pedagang emas di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial  HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40).

Diketahui, perampokan itu terjadi di Jalan Matur-Bukitinggi tepatnya di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam, pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Akibat kejadian itu, korban bernama Kamanruzaman Katik Marajo (47) mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kanan dan kehilangan 2 kg emas murni dan uang tunai Rp250 juta.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menceritakan kronologi penangkapan empat pelaku tersebut.

Kata dia, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan. Setelah itu didapatkan informasi dan petunjuk bahwa salah seorang yang diduga pelaku telah teridentifikasi.

Kemudian petugas bergerak hingga mengamankan pelaku HT di rumahnya di Kota Padang pada Minggu (18/9/2022).

Setelah menangkap HT, sambungnya, dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan meringkus pelaku NZ di daerah Kabupaten Solok pada Selasa (20/9/2022).

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lain hingga berhasil menangkap pelaku RA dan RR di Kuansing, Riau pada Kamis (22/9/2022).
  
"Keempat pelaku itu kita tangkap beberapa hari setelah kejadian," katanya, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lagi yang diduga sebagai eksekutor penembak korban.

"Untuk dua tersangka lainnya yang merupakan eksekutor masih dalam pengejaran anggota, dan kami berupaya semaksimal mungkin menangkap pelaku," ujarnya.

Dari tangan keempat pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp394,7 juta, satu gelang emas 24 dengan berat sekitar 112,5 gram, satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 381,5 gram.

Kemudian, satu kantong plastik warna bening berisikan butiran emas dengan berat sekitar 22,87 gram, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BA 1219 TD

Lalu, satu unit mobil merek Suzuki Carry Pikap warna hitam dengan nomor polisi BA 8552 QX dan lainnya.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya. Sebagian barang curian masih berada dipelaku yang kabur dan termasuk senjata api yang digunakan," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut