Kuras Rp11,2 Juta dari Rekening Mahasiswi, Sopir Travel di Padang Diciduk Polisi
PADANG, iNews.id - Seorang sopir travel berinisial DS (20) tak berkutik saat ditangkap polisi. Bukan tanpa alasan, DS diduga menguras isi rekening senilai Rp11,2 juta milik mahasisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan Pasa Malintang Desa, Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) di kawasan Lolong, Padang Barat. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap," kata Rico, Kamis (17/12/2020).
Rico melanjutkan, kasus ini bermula ketika DS selesai mengantarkan para penumpang travelnya lalu membersihkan mobil pada Kamis (26/11/2020).
Saat membersihkan mobil itu, DS mendapati sebuah dompet di bawah kursi bagian tengah yang berisi uang tunai Rp290.000, kartu tanda penduduk (KTP), kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan sejumlah dokumen lainnya.
Bukannya mengembalikan dompet itu, pelaku malah mengambil uang tunai serta kartu ATM milik korban.
"Dia lalu pergi ke mesin ATM Bank Nagari dengan rencana melihat isi saldo yang ada di rekening korban, sedangkan nomor PIN ia coba gunakan tanggal lahir korban yang tertera di KTP dan ternyata cocok," kata dia.
Saat itu, lanjut Rico, pelaku mendapati rekening korban berisi Rp11,2 juta, dan langsung melakukan penarikan sebanyak enam kali dengan total sebesar Rp11,1 juta.
Berbekal laporan dari korban, polisi akhirnya menyelidiki kasus itu dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV di ATM kawasan Sawahan, tempat tersangka menarik tunai. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DS.
Dari tangan tersangka DS itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp6 juta, satu lembar rekening koran bank atas nama korban. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Polresta Padang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto