Masa Tanggap Darurat Bencana Padang Panjang Diperpanjang, 33 Korban Belum Ditemukan
PADANG PANJANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat pascabencana. Masa perpanjangan untuk tiga hari ke depan.
Keputusan ini diambil karena proses pencarian korban serta evakuasi dinilai masih membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.
"Untuk tanggap daruratnya kita tambah lagi tiga hari ke depan," ujar Wakil Wali Kota Padang Panjang, Alex Saputra, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan sekaligus penanganan darurat agar seluruh proses identifikasi, evakuasi dan pendataan korban serta warga terdampak dapat dilakukan secara profesional sesuai standar keselamatan.
Data terkini menunjukkan, jumlah korban tewas yang telah ditemukan mencapai 43 jenazah. Dari jumlah tersebut, 39 jenazah sudah berhasil diidentifikasi, sementara 4 lainnya belum teridentifikasi.
Selain itu, tim gabungan masih berupaya mencari 33 korban yang dilaporkan hilang. Kondisi lapangan yang sulit membuat proses pencarian membutuhkan waktu lebih panjang, sehingga tim SAR, BPBD dan berbagai pihak terkait terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi bencana.
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, pemerintah daerah berharap seluruh proses penanganan dapat diselesaikan secara lengkap, sehingga tidak ada korban maupun warga terdampak yang terlewat dalam pendataan maupun evakuasi.
Langkah ini dinilai sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Editor: Kurnia Illahi