get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:27:00 WIB
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Padang
Ilustrasi pengedar ganja (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Keduanya diketahui bernama Kaliang dan Andi warga Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan under cover buy atau penyamaran.

"Jadi awalnya kami tangkap pelaku Andi. Dia isap ganja saat ngamen di pinggir jalan," kata Dadang, Rabu (15/7/2020).

Dadang menambahkan, usai menangkap Andi, polisi kemudian melakukan pengembangan diketahui jika ganja itu berasal dari Kaliang.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap pelaku Kaliang di rumah kontrakan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," katanya.

Usai ditangkap, kata Dadang, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 3 kg daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan ganja dari salah seorang napi yang berada di dalam Lapas Klas 2A Muara Padang.

"Kami sedang lacak napi tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukukan di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut