Miris, 2 Bocah Trauma Berat Dicabuli 6 Anggota Keluarga dan Tetangga
PADANG, iNews.id - Nasib pilu dialami dua bocah berusia 5 dan 7 tahun asal Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menjadi korban kejahatan seksual anggota keluarganya dan tetangga hingga trauma berat.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, pelaku tersebut berjumlah enam orang. Saat ini empat orang di antaranya sudah ditangkap tim Klewang Polresta Padang, sedangkan dua lagi masih dikejar.
"Keempat pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang yakni J (kakek korban), G (kakak kandung korban), R (kakak sepupu korban) dan R (paman korban). Sementara dua orang lainnya berinisial U (tetangga korban) dan A (kakak kandung korban) saat ini masih buron," katanya, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kedua bocah ini menjadi korban bejat para pelaku pada waktu dan hari berbeda. Pertama yang melakukan pencabulan kakek korban. Kemudian pada hari lain dilakukan kelima pelaku lainnya.
"Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," katanya.
Dia mengungkapkan, kasus ini diserahkan kepada Unit PPA Polresta Padang dengan berkoordinasi bersama dinas sosial dan psikolog. Sebab kondisi korban saat ini mengalami trauma berat.
"Kami berkoordinasi dengan psikolog juga untuk memulihkan trauma yang dialami kedua anak tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw