Miris, 3 Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi Edarkan Ganja
PAYAKUMBUH, iNews.id - Tiga pelajar SMA dan SMK di Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Polisi mengamankan 13 paket ganja kering.
Ketiga tersangka yang ditangkap, AR warga Taeh Baruah, MA warga Kenagarian, Guguk Delapan Koto dan FS warga Kenagarian Taeh Baruah. Semuanya berstatus pelajar SMA dan SMK di sekolah swasta yang ada di Kota Payakumbuh. Satu tersangka lain berinisial JI.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kalangan pelajar. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan.
Dua tersangka ditangkap di Simpang Benteng saat sedang mengendarai motor. Polisi terpaksa mengeluarkan embakan peringatan untuk menghentikan tersangka yang berusaha kabur.
“Dari penggeledahan kami mengamankan lima paket ganja kering siap edar,” kata Kasatnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Minggu (20/8/2023).
Polisi kemudian menggeledah di rumah tersanga AR. Polisi kembali menemukan tujuh paket ganja kering yang disimpan di laci meja.
“Pengakuannya ini nakan diedarkan di sekolah,” katanya.
Dari pemeriksaan itu petugas kembali mendapatkan informasi jika ada rekan mereka berinisial JI yang juga memiliki paket ganja. Polisi bergerak cepat menangkap JI di sebuah warung dekat rumahnya.
Dari tangan JI petugas menyita satu paket ganja ukuran besar yang disimpan di selak-semak,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi