get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Mabuk Bergiliran

Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:37:00 WIB
Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel
Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id – Pria berinisial N (36) tega memperkosa pelajar di bawah umur di kamar hotel di Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus bisa mengembalikan keperawanan korban.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Tabing Banda Gadang , Kecamatan Nanggalo.  Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya. 

Tidak menerima anaknya disetubuhi pelaku, orang tua korban langsun melaporkanya ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi nomor LP/B/57/I/2022/SPKT/ Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Januari 2022

“Pelaku kita ringkus saat tengah berada di kediamanya tanpa ada perlawanan,” ucap Kompol Rico dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (11/2/2022).

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan  lebih lanjut oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polresta Padang. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 junto pasal 76D junto pasal 82 ayat 2 junto Pasal 76E Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentan Perlindungan Anak.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut