get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Kecelakaan Mobil Boks Bawa 7 Orang Sekeluarga Masuk Jurang di Kelok Sembilan

MUI Sumbar Nilai soal Aturan Berjilbab Terlalu Dibesar-besarkan

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:21:00 WIB
MUI Sumbar Nilai soal Aturan Berjilbab Terlalu Dibesar-besarkan
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. (Foto: Antara/Miko Elfisha)

PADANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) menilai soal aturan memakai jilbab bagi siswa di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan. Isu ini mencuat ke publik usai viral di media sosial.

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran. Pertanyaannya, apakah mereka sudah mendengarkan kronologinya," ujar Ketua MUI Sumbar Gusrizal di Padang, Senin (25/1/2021).

Dia mengingatkan sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang untuk mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang. Sebelum berkomentar, cari tahu terlebih dahulu apa yang terjadi sebenarnya.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," katanya.

Dia menyesalkan orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi nonmuslim di Padang. Sebab dia menilai tak ada unsur pemaksaan.

"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja. Ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatra Barat," katanya.

Sebelumnya Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan pihaknya tidak ada memaksa siswi memakai jilbab. Itu dilakukan hanya untuk keseragaman berpakaian di sekolah jika siswi bersedia.

Dia menegaskan, sekolah menghargai keberagaman keyakinan. Bahkan dia sempat mengatakan kepada para guru ada seorang siswa yang tidak seragam berpakaian dan jangan ada yang mengusiknya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut