get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Sate Ditemukan Tewas Tergeletak di Pariaman, Diduga Korban Tabrak Lari

New Normal, Pemkot Pariaman Siapkan Perwali Pembukaan Objek Wisata

Minggu, 07 Juni 2020 - 09:27:00 WIB
New Normal, Pemkot Pariaman Siapkan Perwali Pembukaan Objek Wisata
Salah satu lokasi wisata di Padang Panjang Sumbar (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Jelang penerapan new normal, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Suamtera Barat menyiapkan peraturan untuk pembukaan sejumlah objek wisata. Menurut rencana, sejumlah objek wisata mulai dibuka 8 Juni.

"Kami telah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penerapan normal baru," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Sabtu (6/6/2020).

Menurutnya, Perwali tersebut merangkum sejumlah aspek mulai dari perindustrian, perdagangan, pendidikan, sosial dan agama serta pariwisata selama pelaksanaan new normal.

Untuk bidang pariwisata, akan ada pembatasan jumlah kunjungan serta mewajibkan wisatawan menggunakan masker.

"Bagi wisatawan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk, jika sudah masuk sedangkan masker yang digunakan dilepas maka mereka akan kami minta ke luar dari lokasi wisata," katanya.

Dia menuturkan, Pemkot Pariaman juga telah mempersiapkan sejumlah tempat cuci tangan yang diletakkan di gerbang masuk kawasan wisata maupun di dalam lokasi agar mempermudah wisatawan mencuci tangannya.

Dengan kembali dibukanya objek wisata di Pariaman, dia berharap perekonomian warga yang selama ini terganggu karena adanya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) bisa kembali bergeliat.

"Semoga bisa membantu perekonomian warga lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Pariaman memasang pagar di seluruh jalan masuk menuju objek wisata. Penutupan tersebut untuk mencegah penularan virus corona meluas di wilayah tersebut.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut