get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

Objek Wisata di Padang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:41:00 WIB
Objek Wisata di Padang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Objek Wisata di Padang Dibuka (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Tiga objek wisata di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dibuka kembali. Namun, Pemerintah Kota Padang mewajibkan pengunjung wisata menunjukkan kartu vaksin.

Adapun objek wisata yang dibuka yakni, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Pantai Pasir Jambak. Aturan kartu vaksin juga bertujuan meningkatkan target vaksinasi di Sumbar.

Salah satunya objek wisata Pantai Air Manis sudah dibuka sejak dua hari yang lalu. Bagi pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin akan diminta pulang. Sejak dibuka, sudah sekitar 50 kendaraan yang sudah diputar balik karena tidak memilik kartu vaksin.

Jumlah pengunjung di lokasi tersebut juga hanya 25 persen.  Pembukan objek wisata ini di tengah penerpana PPKM level 4 di Kota Padang, sehingga aturan juga diperketat. 

"Ini untung sudah divaksin jadi sudah bisa masuk dan alhamdulillah," ucap salah satu pengunjung Haikal, Jumat (27/8/2021).

Pengelola Lokasi Wisata Pantai Air Manis Varize Yudhistira mengatakan ersyaratan kartu vaksin tersebut tertuang dalam surat edaran wali kota padang nomor 400.752/bpbd-pdg/viii/2021 tentang PPKM level 4. 

"Itu sudah sesuai aturan pemerintah. Pengunjung selain memperlihatkan kartu vaksin, mereka juga harus mengunduh aplikasi pedulilindungi," kata Varize.

Dia mengaku sampai saat ini pengunjung belum sampai kapasitas 25 persen. Namun diyakini akhir pekan bisa ada lonjakan penumpang.

"Akhir pekan mungkin bakal naik. Tapi kami tetap hanya untuk kapasitas 25 persen selama PPKM," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut