Orang Tua Bocah Tewas Tertimpa Tembok Parkiran Masjid di Padang Cabut Laporan Polisi
PADANG, iNews.id - Gian, bocah berusia delapan tahun di Koto Tangah, Kota Padang, tewas tertimpa tembok parkiran masjid saat wudu. Remaja inisial RH (13) yang menabrak tembok hingga roboh dan menimpa korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Orang tua Gian semula melaporkan pelaku ke polisi. Namun mereka akhirnya mencabut laporan tersebut dan memaafkan pelaku.
"Kami ikhlas, sekeluarga sudah damai," kata Nova Desvita, ibu kandung Gian ditemui di rumahnya, Rabu (20/9/2023.

Kakek korban, Masrizal menjelaskan, pencabutan laporan di kepolisian telah dilakukan oleh dirinya setelah keluarga RH mendatangi mereka.
Masrizal mengatakan, keluarga memaafkan RH mengingat masa depan dia masih panjang dan masih berstatus pelajar. Kedua keluarga juga sepakat berdamai.
"Kami sudah berdamai. Kalau masalah hukum sudah saya cabut. Kemarin magrib seluruh keluarganya sudah datang minta maaf dan saya sebagai kakek korban memaafkan," tutur Masrizal.
Peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Selasa (19/9/2023) di Masjid Raya Lubuk Minturun di Jalan Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Gian yang sedang wudu tertimpa tembok yang ambruk ditabrak RH usai lepas kendali saat berupaya atraksi dengan mengangkat roda depan motornya.
Sempat dibawa ke RS Muhammad Jamil Padang, nyawa Gian tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal
Editor: Reza Yunanto