Panik Ditangkap Polisi, 3 Pemuda Bukittinggi Buang Ganja di Pinggir Kali
BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Kompol Syafri mengatakan, ketiga pemuda itu masing-masing berinisial MI (25), AA (25), dan RS (24). Mereka ditangkap dipinggir kali (Ngarai) Sianok Jorong Lambah, Nagari Sianok VI Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Selasa (27/6/2023).
"Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ketiga pelaku kerap mengedarkan ganja," kata Syafri, Jumat (30/6/2023).
Berbekal informasi itu, Tim Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi langsung menuju ke lokasi yang ada di pinggir Ngarai Sianok, Jorong Lambah, Nagari Sianok VI Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Usai diamankan, kami lakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan dua paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening. Awalnya, pelaku membuang bungkusan itu di semak-semak," katanya.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga ponsel merk Oppo dan Samsung, sepeda motor merk Mio dan merk Scopy.
Ketiga pelaku, kata dia, mengakui jika ganja itu miliknya. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Mapolres Bukinggi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto