Pantau Penerapan PPKM, Polda Sumbar Terjunkan Personel di Bandara Minangkabau
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menerjunkan personel untuk menjaga Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Hal ini dilakukan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan PPMK darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Kapolsek BIM, Ipda Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, ini sesuai instruksi Kapolda Sumbar, bahwa pengawasan di gerbang masuk Sumbar via angkutan udara ini akan diperketat.
"Kita telah siapkan personel, dibantu juga stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan di BIM," kata Akbar, Selasa (6/7/2021),
Adapun dalam pengawasan ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan bagi penumpang pesawat tujuan Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dan Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur.
Akbar menjelaskan, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dimiliki penumpang pesawat yang berangkat dari BIM. Selain memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19, penumpang juga harus menyertakan sertifikat vaksin.
"Untuk sertifikat vaksin ini minimal dosis pertama. Sedangkan untuk tes Covid-19 ini diambil maksimal dua hari sebelum hari keberangkatan," katanya.
Akbar melanjutkan, dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat yang hendak berangkat menggunakan jalur udara dari BIM diminta untuk taat dalam melengkapi persyaratan terbang dan wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Apalagi saat ini angka penyebaran covid-19 di Sumbar juga terbilang tinggi, maka kita harapkan sekali kerjasama dari masyarakat untuk bisa mentaati peraturan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto