get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Kecelakaan di Sukabumi, Suami Tewas Istri Terluka

Pasutri di Padang Sudah Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Minggu, 14 Februari 2021 - 19:14:00 WIB
Pasutri di Padang Sudah Jual Obat Aborsi Sejak 2018
Obat aborsi yang diamankan dari Pasutri di Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) penjual obat aborsi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah beroperasi sejak tahun 2018. Mereka berinisial,  I (50) dan S (50) bahkan mempunyai apotek yang diduga telah menjual obat keras.

"Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (14/2/2021).

Rico menambahkan, apotek bernama IF ini berada di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Fernanda mengatakan dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku telah membantu aborsi 30 wanita hamil di luar nikah.

Sebelumnya, polisi mengungkap penjualan obat aborsi di Padang. Obat itu dijual oleh pasutri I dan S. Keduanya bahkan mempunyai apotek.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G. Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.

"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya obat keras," kata dia.

Polisi langsung menangkap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut