get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

Pembunuh Mayat dalam Karung Tertangkap, Istrinya Diselingkuhi Korban

Jumat, 16 Maret 2018 - 22:49:00 WIB
Pembunuh Mayat dalam Karung Tertangkap, Istrinya Diselingkuhi Korban
Polres Solok Kota berhasil menangkap tersangka bernama Awi Suyatno (41) yang dibantu keponakannya bernama Alfredi (17). (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

SOLOK, iNews.id - Kasus pembunuhan petani yang mayatnya dibungkus dalam karung dan dikubur di tempat pembuangan kotoran atau septic tank akhirnya terkuak. Dua pelaku berhasil ditangkap Polres Solok Kota dalam persembunyiannya keluar pulau yakni di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, pelaka atau terangka memiliki hubungan persahabatan dengan korban. Namun, tersangka tidak terima atas perbuatan korban yang secara terang-terangan berselingkuh dengan istrinya.

Korban yang diketahui bernama Pariyatin akhirnya dibunuh oleh tersangka yang bernama Awi Suyatno (41). Tidak hanya Awi, Polres Solok Kota juga meringkus Alfredi (17) yang notabene keponakan tersangka.

"Kami temukan tersangka setelah disembunyikan keluarganya di ladang tebu Desa Gentong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jatim," ucap AKBP Dony, di kantornya, Jumat (16/3/2018).

Dia menjelaskan, pembunuhan tersebut disebabkan rasa cemburu karena istrinya ketahuan berselingkuh dengan korban secara terang-terangan dan bahkan hendak menikah. Tak terima dikhianati istri dan sahabatnya, Awi bersama Alfredi nekad membunuh korban dicbelakang rumah mertuanya.

Awi merupakan pelaku utama, sementara Alfredi bertugas mengubur korban di septic tank. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah batu, karung goni, uang Rp600.000 serta sebuah cangkul.

"Modus pembunuhan adalah meminta korban berkunjung ke rumah yang tak lain tempat kejadian karena keduanya bersahabat. Setelah datang di situ terjadi keributan. Motifnya adalah cemburu terhadap korban," katanya. "Korban secara terang-terangan memiliki hubungan dengan istri tersangka bahkan meminta kepada keluarga istri tersangka untuk menikahi," ujarnya.

Sementara, tersangka tidak mebantah keputusannya membunuh korban karena terbakar api cemburu. Dia tidak menyangka dikhianati dua orang terdekatanya sekaligus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Karena cemburu sama istri apalagi dia selingkuh sama teman aku. Semuanya telah dia akui. Itulah aku mengapa timbul rasa mau mebunuh. Aku bertengkar sama dia (korban), duel sama dia. Istriku ada main sama kawanku sudah dua tiga bulan. Kawanku bilang tidak mungkin istrimu punya suami dua, padahal aku ini suami sahnya," ucap Awi di Mapolres Solok Kota.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut