Pemko Padang Bagi-Bagi 10 Juta Bendera Merah Putih ke Warga
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. Gerakan ini langsung dipimpin oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Pembagian bendera ini dilakukan juga oleh ASN kepada warga Kota Padang, pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Balai Kota Padang.
"Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan pembagian bendera merah putih bagi warga Kota Padang. Ini adalah hari kedua setelah kita mulai dari kemarin," kata Hendri Septa, Selasa (2/8/2022).
Hendri menambahkan, dengan pembagian bendera merah putih ini diharapkan dapat menambah semaraknya beberapa beberapa kegiatan yang akan dilakukan di Kota Padang. Diantaranya, Rakernas APEKSI ke-XV, HUT Kota Padang dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 di tahun ini.
"Harapan kita seluruh rumah, seluruh instansi pemerintahan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya dapat mengibarkan bendera merah putih mulai dari 1 sampai 31 Agustus 2022 mendatang," katanya.
Dia melanjutkan, pembagian bendera merah putih ini merupakan upaya kita dalam menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur memerdekan bangsa dan negara ini.
"Semoga pengorbanan para pahlawan yang telah gugur bersama keluarganya dalam membela bangsa dan negara ini dapat kita tiru dan jadikan teladan bagi kita generasi berikutnya," katanya.
Pembagian bendera merah putih ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri No: 005/44954/Polpum per 22 Juli 2022 tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto