Pemkot Padang Angkat 112 Pegawai dengan Perjanjian Kerja
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengangkat 112 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Nantinya mereka membantu kebutuhan jabatan yang kosong dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan.
"Saya berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjalankan amanah dan kewajiban sebagai pelayan publik yang prima di lingkungan Pemkot Padang," kata Plt. Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (3/3/2021).
Hendri menambahkan, pengangkatan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan percepatan pembangunan.
Untuk hal ini, kata dia, dibutuhkan kontribusi besar dari sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi untuk siap mengabdikan dirinya bagi kepentingan negara.
Oleh karena itu, Hendri berharap P3K mampu dan ikut membawa perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik, serta menanamkan dalam hati bahwa melayani publik merupakan pekerjaan yang mulia.
Dia juga mengingatkan agar terus melakukan inovasi dalam pelayanan dan kinerja.
"Saya berharap semua bisa beradaptasi dengan cepat dan menunjukkan kinerja yang bagus di instansi kerja masing-masing. Semoga kehadiran P3K memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkot Padang secara umum," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto