Pemprov Riau Gelontorkan Rp13 Miliar untuk Bansos Mahasiswa Tak Mampu
PEKANBARU, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelontorkan anggaran Rp13 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk program Bantuan Sosial (Bansos) bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di seluruh wilayah Riau selama 2022.
“Untuk bansos pendidikan mahasiswa kurang mampu tahun 2022 pagunya disiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar. Bansos pendidikan mahasiswa kurang mampu ini merupakan usulan tahun 2021 untuk pencarian tahun 2022," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Rabu (30/3/2022).
Dia menambahkan, Bansos Pendidikan diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial. Bansos tersebut dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang.
“Pengelolaan bansos diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020,” kata dia.
Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah satuan kerja pada kementerian atau lembaga pada pemerintah pusat dan/atau satuan kerja perangkat daerah pada pemerintah daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial dan lainnya.
Untuk merealisasikan pencairan bansos itu, kata dia, tercatat sebanyak 3.000 usulan proposal yang masuk dan kini sedang dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim.
Dia melanjutkan, penerimaan bansos pendidikan mahasiswa kurang mampu tahun 2022 syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai Surat Rdaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kebijakan dilakukan karena sudah menjadi atensi KPK agar pemberian bansos harus menggunakan DTKS, maka bansos pendidikan Pemprov Riau untuk mahasiswa kurang mampu juga harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto