Penahanan 2 Mahasiswa Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Polisi: Mereka Stres dan Trauma
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Alasannya, keduanya mengalami stres dan trauma.
Kedua mahasiswa berinisial H dan N tersebut merupakan tersangka kasus pelecehan seksual, pengambilan gambar, dan foto porno belasan mahasiswa di kampus itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, ada beberapa alasan penangguhan penahanan. Dari aspek yuridis kasus ini masuk untuk dilakukan penangguhan. Selain itu keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Sementara dari aspek medis, kedua tersangka ini mengalami stres dan trauma. Dikhawatirkan mereka melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).
Dia mengatakan, penangguhan penahanan diberlakukan kurang lebih sepekan yang lalu.
"Penangguhan penahanan ini dalam pengawasan yang ketat dari kepolisian," katanya.
Menurutnya, saat ini berkas kedua tersangka sudah tahap satu, artinya sudah selesai pemberkasan dan disampaikan ke kejaksaan.
"Saat ini sudah dikebut untuk pemeriksaannya dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita menunggu arahannya dan P-21," katanya.
Nantinya, lanjut Dwi, dari kejaksaan tinggal memeriksa dan mengoreksi adakah unsur-unsur atau keterangan atau barang bukti yang perlu ditambah.
"Setelah itu dilengkapi dan kita tunggu P-21," katanya.
Sebelumnya, H dan N yang merupakan pasangan kekasih ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar karena kasus pelecehan seksual. Keduanya merupakan mahasiswa Unand.
Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Pertimbangan penyidik melakukan penahanan kedua tersangka berdasarkan dua unsur, termasuk untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand menyebut jika keda pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Menurutnya, laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022. Terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto