Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Pedagang Lempari Petugas Pakai Batu dan Kelapa
PADANG, iNews.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwarnai kericuhan. Bahkan, para pedagang melempari petugas Satpol PP dengan batu dan kelapa.
Insiden kericuhan ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, kejadian berawal saat petugas melakukan penertiban pedagang di sepanjang pantai.
"Penertiban ini untuk menegakkan Perda Kota Padang. Di dalam Perda sudah dijelaskan bahwa berjualan di pinggir pantai harus ada izin Wali Kota," kata Mursalim, Jumat (23/6/2023).
Dia menambahkan, sayangnya sampai sekarang, PKL yang berjualan di pinggir pantai itu tidak memiliki izin wali kota.
"Karena tidak ada izin, kami melakukan penertiban," tegasnya.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya sudah mengingatkan pedagang untuk menggeser lapak mereka yang masih berada di pinggir pantai secara humanis.
"Namun tak semua pedagang mematuhi imbauan tersebut," kata dia.
Lantaran tak mematuhi imbauan, kata dia, petugas Satpol PP di lapangan kemudian mengambil tindakan dengan menyita sejumlah barang milik pedagang di antaranya payung dan kursi.
"Tapi ada pedagang yang tidak terima dan melakukan perlawanan menggunakan kata-kata dan serangan fisik," kata dia.
Kondisi di lapangan semakin tak terkendali, petugas kemudian menjauh dari para PKL.
"Ternyata ada oknum pedagang diduga melempar petugas dengan batu dan kelapa," kata dia.
Akibat kejadian ini, tiga petugas Satpol PP dibawa ke rumah sakit, salah satunya masih dirawat akibat cedera. Nantinya, Mursalim akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto