Penyidik Polda Sumbar Akan Panggil Kalaksa dan Bendahara BPBD
PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara BPBD Sumbar. Mereka akan dipanggil pekan depan terkait dengan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 2020.
"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," kata Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B, Kamis (11/3/2021).
Agung menambahkan, polisi terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.
"Mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak. Kami akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," kata dia.
Lebih lanjut Agung mengatakan, polisi sedang mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," kata dia.
Dalam menangani kasus ini, lanjut Agung, polisi ingin mengurutkan satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipikor.
"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," katanya.
Sebelumnya penyidik Polda Sumbar sudah menggali keterangan dari dua pejabat. Mereka yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto