get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Berkas Kasus Polisi Tembak Mati DPO Judi

Rabu, 17 Maret 2021 - 12:58:00 WIB
Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Berkas Kasus Polisi Tembak Mati DPO Judi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) melengkapi berkas kasus penembakan DPO kasus judi berinisial D. Dalam kasus ini, anggota Polres Solok Selatan Bripka KS menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dilengkapinya berkas kasus penembakan itu setelah kejaksaan mengembalikan berkas kasus ke penyidik.

"Saat ini penyidik terus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan salah satunya meminta keterangan dari istri korban," kata Satake, Rabu (17/3/2021).

Satake menambahkan, penyidik akan melengkapinya berkas kasus itu sesuai petunjuk JPU. Jika sudah selesai, berkas itu akan dikirimkan lagi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumbar mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka KS terhadap DPO kasus judi berinisial D di Kabupaten Solok. D saat itu tewas setelah kepalanya ditembak.

Pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi tersebut disertai dengan petunjuk JPU.

Dugaan penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Solok Selatan yakni Brigadir KS dan menyebabkan korban DS yang berstatus sebagai DPO kasus dugaan perjudian meninggal dunia.

Penembakan terjadi ketika polisi hendak melakukan penangkapan terhadap D pada Rabu (27/1/2021).

Polisi awalnya mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena D mencoba melawan, namun keterangan itu dibantah secara tegas oleh istri korban yang melihat langsung dan merekam kejadian. Brigadir KS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolda Sumbar. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut