Peretas Situs Setkab Ternyata 2 Remaja asal Sumbar
PADANG, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Keduanya ditangkap di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan remaja asal Sumbar berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17).
“Untuk BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada 5 Agustus lalu,” katanya, Minggu (8/9/2021).
Sementara MLA ditangkap petugas di Perumahan Hansela Garden, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat pada Jumat (6/8/2021).
Karopenmas Divhumas Polri menyebutkan, sampai saat ini Bareskrim Polri masih terus mendalami motif yang digunakan pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku mengubah tampilan web sehingga web tidak dapat digunakan sebagaimana semestinya. Sedangkan motif sedang didalami penyidik," kata Rusdi.
Atas perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Iya benar, para pelaku ditangkap di Sumbar dan kini tengah diproses Bareskrim Polri," ujarnya.
Diketahui, website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Ketika diretas, tertera tulisan 'Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake'. Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.
Editor: Donald Karouw