AGAM, iNews.id - Polres Agam mewajibkan setiap personelnya membawa 10 peserta vaksin Covid-19. Tujuannya untuk mempercepat target vaksinasi daerah.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, satu personel wajib membawa minimal 10 orang untuk divaksin di gerai yang telah disediakan.
"Polres Agam dan pemkab menyediakan 15 gerai vaksin pada hari ini," kata AKBP Dwi Nur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan gerai itu berada di Poliklinik Polres Agam, Kantor Wali Nagari Sungai Batang, Puskesmas Pasar Ahad, Puskesmas Palembayan, Puskesmas Koto Alam, Mapolsek Ampek Nagari, dan Jorong Balai Badak Nagari Batu Kambiang.
Selanjutnua di Kantor Camat Tanjung Mutiara, Muaro Putih Nagari Tiku Lima Jorong, Jorong Surau Lubuk Nagari Tigo Balai, dan Jorong Padang Galanggang Nagari Matua Mudiak.
Kemudian, di Jorong Kajai Fisik Nagari Manggopoh, Jorong Kubu Anau Nagari Manggopoh, Jorong Tiga Garagahan, dan Lapangan Volly Jorong Siguhung Nagari Lubuk Basung.
"Pelaksanaan vaksin ini dikoordiniasikan polsek-polsek bekerja sama dengan puskemas, pemerintahan nagari, dan jorong," katanya.
Dia menambahkan masing-masing gerai telah disediakan tenaga medis dan petugas yang sudah diberi pelatihan. Polres Agam mendapat bantuan empat dokter dan lima perawat dari Pusdokkes Mabes Polri.
"Ini untuk percepatan vaksinasi di wilayah hukum polres sehingga target 70 persen capaian vaksin bisa terwujud," katanya
Editor: Andi Mohammad Ikhbal