get app
inews
Aa Text
Read Next : Fortuner Mencurigakan di Lampung Tepergok Warga, Ternyata Selundupkan BBM Subsidi

Petugas Lapas Talu Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Tahanan, Modusnya Dibungkus Selimut

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:28:00 WIB
Petugas Lapas Talu Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Tahanan, Modusnya Dibungkus Selimut
Petugas Lapas Kelas III Talu Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam. (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Petugas Lapas Kelas III Talu Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam (ponsel). Ponsel itu rencananya akan diberikan ke tahanan.

Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan mengatakan, penyelundupan itu digagalkan oleh petugas keamanan pintu utama (P2U).

"Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ponsel yang dibawa oleh adik dari salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang akan berkunjung," kata Donni Isa, Minggu (19/3/2023).

Donni melanjutkan, percobaan penyelundupan ponsel oleh keluarga napi atas nama ED itu terjadi pada Kamis (16/3/2023). Modusnya ponsel itu dimasukan pada barang titipan.

"ED merupakan tahanan kasus narkoba," katanya.

Menurutnya pengunjung berinisial TW dan JK mendaftar untuk membesuk tahanan berinisial ED. Setelah mendaftar, keduanya diarahkan ke ruangan P2U.

"Saat itu petugas P2U dengan jeli memeriksa barang bawaan mereka dengan membuka bungkusan pakaian dan ditemukan sebuah ponsel yang tersimpan di dalam lipatan selimut," kata dia.

Dia memaparkan, ponsel tersebut diselundupkan dengan dibungkus menggunakan plastik lalu dibalut dengan peci kemudian peci tersebut diletakan pada lipatan selimut.

"Pengunjung inisial TW merupakan saudari kandung dari tahanan ED. Sementara JK merupakan teman saudari tahanan. Kedua pengunjung tersebut telah diperiksa dan ponsel telah diamankan sesuai," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perbuatan kedua pengunjung tersebut tidak dibenarkan karena melanggar Pasal 4 Permenkumham No 6 Tahun 2013 Poin J. Memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut