Pohon Raksasa di Agam Berusia 560 Tahun Disiapkan Jadi Destinasi Wisata
LUBUKBASUNG, iNews.id - Pemerintah Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyiapkan lokasi pohon kayu raksasa jenis medang (Litsea Sp) sebagai daerah kunjungan wisata umum. Pohon ini diperkirakan telah berusia 560 tahun lebih dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Wali Nagari Koto Malintang Nazirudin mengatakan, telah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kayu Gadang dan mengeluarkan surat keputusan.
"Pokdarwis Kayu Gadang telah diakui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam. Mereka juga telah mendapatkan pelatihan," katanya, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan, jalan menuju pohon besar tersebut telah dibangun sepanjang 1,2 kilometer dengan luas 3 meter pada 2022. Bahkan, Pemerintah Nagari Koto Malintang juga melakukan gotong royong untuk membersihkan lokasi pohon raksasa tersebut.
Gotong royong itu melibatkan Pokdarwis Kayu Gadang, Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK jorong se Koto Malintang, Majelis Taklim dan lainnya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian beserta istri dan rombongan turut serta hadir saat gotong royong. Bahkan Kapolres menjadi orang pertama yang mengisi dan menandatangani daftar kunjungan untuk 2023.
"Kapolres Agam menyerahkan bantuan untuk pengembangan pelestarian di area pohon besar," katanya.
Ke depan bakal dibangun taman dan lokasi tempat duduk di lokasi pohon besar sehingga pengunjung bisa betah. Sebab pemandangannya cukup bagus dan bisa melihat Danau Maninjau dengan jelas.
Untuk mewujudkan itu, dia berusaha semaksimal mungkin untuk mencari dana pengembangan lokasi itu.
"Ini untuk menarik pengunjung ke pohon besar dan salah satu ikon bisa melihat Danau Maninjau," ucapnya.
Dia mengakui, lokasi itu ada lima pohon besar dengan berbagai ukuran yang lokasinya berada di hutan rakyat. Paling terbesar dengan ukuran memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi sebenarnya lebih dari 50 meter.
Diperkirakan pohon kayu medang (Litsea Sp) itu berusia sekitar 560 tahun. Usia ini berdasarkan rumus mencari usia kayu yang dipakai.
"Pohon itu telah dikunjungi mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara dari Vietnam, Jepang dan negara lainnya. Lokasi berdekatan dengan Danau Maninjau," katanya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengakui baru pertama kali melihat pohon dengan ukuran besar seperti di Koto Malintang tersebut.
"Saya belum pernah melihat pohon sebesar ini sebelumnya," katanya.
Ferry mengimbau warga untuk menjaga pohon tersebut dan jangan menebang, karena ini merupakan potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki daerah itu.
Tentunya potensi tersebut juga bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Editor: Donald Karouw