Polda Sumbar Bentuk Timsus Perizinan Tambang usai Insiden 10 Orang Tewas di Sawahlunto
PADANG, iNews.id - Polisi membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini usai insiden ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, Jumat (9/12/2022).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, peristiwa ledakan lubang tambang batu bara membuat pihaknya berencana memeriksa seluruh izin tambang yang ada guna meminimalkan kejadian serupa.
"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," katanya, Sabtu (10/12/2022).
Polda Sumbar tidak sendiri dalam hal ini, namun bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang memiliki izin.
Kapolda menegaskan, tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.
"Kami ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," ucapnya.
Kapolda juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.
"Kami tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar," ujarnya.
Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar.
Dia menegaskan, ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.
"Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," kata Kapolda.
Editor: Donald Karouw